DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Praktisi Media Minta Wartawan Tidak Kehilangan Sikap Kritis Dalam Memberitakan Isu BPA

image
Ilustrasi para wartawan di Dewan Pers. Wartawan harus kritis dalam memberitakan isu BPA, karena itu isu bagian dari perang dagang.

Hal senada juga disampaikan Anggota Dewan Pers periode 2022-2025, Agus Sudibyo. Menurutnya, media massa harus memeriksa otoritas dan kredibilitas sumber sebelum mengutip sumber tersebut. “Otoritas dan kredibilitas sumber menentukan apakah dia layak dikutip atau tidak,” ucapnya.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers periode 2022-2025, Yadi Hendriana, mengatakan berita atau sebuah kasus itu tidak boleh diiklankan di media. Perusahaan media juga harus memberi keterangan jelas jika informasi tersebut berbayar atau ada sponsornya.

Baca Juga: Satrio Arismunandar: Kebaya Sebagai Busana Nasional Bisa Berperan Penting untuk Pelestarian Tradisi Budaya

“Apalagi iklan itu merupakan sebuah berita yang menggunakan pernyataan narasumber tertentu, yang dengan sengaja digiring untuk mendiskreditkan produk pihak lain. Itu jelas tidak boleh,” katanya.

Jika itu terjadi, dia mengatakan pihak-pihak yang dirugikan oleh iklan tersebut bisa menuntut di pengadilan.

Lebih lanjut Yadi mengutarakan, iklan itu hanya berupa kampanye untuk sebuah produk atau lembaga. Yang dimuat itu adalah keunggulan-keunggulan produk atau lembaganya dengan tidak berupaya untuk menjatuhkan produk atau lembaga pihak lain.

“Iklan itu kan hanya kampanye tentang produk, bukan menjelek-jelekkan produk orang lain. Jadi, bentuknya juga tidak perlu cover both side seperti berita,” tukasnya.

Ketua Pokja Media Sustainability Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Hery Trianto juga menegaskan bahwa pada umumnya rilis itu perlu di crosscheck dan harus cover both side.

Baca Juga: Lil Tay Dikabarkan Meninggal Setelah Lima Tahun Tidak Terlihat di Media Sosial

“Yang penting sebenarnya apakah benar informasinya, harus diverifikasi, kemudian kalau melibatkan dua pihak apalagi itu yang berkonflik seperti yang terjadi pada perusahaan AMDK saat ini, harus dicek kebenaran dari klaim-klaim yang mereka lakukan,” pungkasnya.

Halaman:
1
2
3
4

Berita Terkait