DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas Bertujuan Baik

image
Ilustrasi jurnalisme berkualitas. Wartawan sedang mewawancarai nara sumber berita. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Mengedepankan Kebebasan Pers: Meskipun terdapat regulasi, perpres Jurnalisme Berkualitas mungkin juga memiliki fokus pada mempertahankan kebebasan pers dengan menetapkan batasan yang jelas dan proporsional terhadap campur tangan pemerintah.

Mendorong Tanggung Jawab Sosial Media: Jika perpres tersebut mengakui peran penting media sosial dalam berita, tujuannya mungkin mencakup mengatur tanggung jawab platform-platform media sosial dalam mendistribusikan berita.

Mendukung Profesionalisme: Tujuan lain bisa menjadi meningkatkan profesionalisme dalam jurnalisme dengan menetapkan persyaratan pendidikan atau pelatihan bagi wartawan.

Mendorong Inovasi dan Diversifikasi Media: Perpres Jurnalisme Berkualitas mungkin mendorong inovasi dalam penyampaian berita dan mendukung diversifikasi media untuk memastikan berbagai sudut pandang terwakili.


(Dikutip/diringkas bebas dari tulisan Caesar Naibaho, Kompasiana)***

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait