Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas Bertujuan Baik
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 09 Agustus 2023 08:05 WIB
Mengedepankan Kebebasan Pers: Meskipun terdapat regulasi, perpres Jurnalisme Berkualitas mungkin juga memiliki fokus pada mempertahankan kebebasan pers dengan menetapkan batasan yang jelas dan proporsional terhadap campur tangan pemerintah.
Mendorong Tanggung Jawab Sosial Media: Jika perpres tersebut mengakui peran penting media sosial dalam berita, tujuannya mungkin mencakup mengatur tanggung jawab platform-platform media sosial dalam mendistribusikan berita.
Mendukung Profesionalisme: Tujuan lain bisa menjadi meningkatkan profesionalisme dalam jurnalisme dengan menetapkan persyaratan pendidikan atau pelatihan bagi wartawan.
Mendorong Inovasi dan Diversifikasi Media: Perpres Jurnalisme Berkualitas mungkin mendorong inovasi dalam penyampaian berita dan mendukung diversifikasi media untuk memastikan berbagai sudut pandang terwakili.
(Dikutip/diringkas bebas dari tulisan Caesar Naibaho, Kompasiana)***