Deretan Fakta Ketika Rocky Gerung Sudah Bikin Sakit Hati Masyarakat Adat Dayak Kalimantan, Ini yang Terjadi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 04 Agustus 2023 08:26 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Masyarakat Adat Dayak di Kalimantan Timur menggelar aksi demonstrasi gabungan selama dua hari Rabu dan Kamis 3 Agustus 2023. Massa menuntut agar Rocky Gerung segera ditangkap.
Selain membuat laporan, masyarakat Adat Dayak juga menggelar aksi sembelih babi, sebagai bentuk rasa sakit hati atas ucapan Rocky Gerung.
Berikut deretan fakta ketika masyarakat Adat Dayak sudah merasa sakit hati, dengan ucapan Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Henry Yosodiningrat: KPK Berwenang Tetapkan Tersangka pada TNI Aktif
Dalam aksi tersebut, polisi mengerahkan 150 personel atau satu satuan setingkat kompi (SSK) setiap harinya untuk menjaga ketertiban aksi dan keamanan masyarakat.
Pertama masyarakat menuntut penangkapan komentator politik Rocky Gerung.
Aksi inindigelar Komando Pengawal Pusaka Adat Dayak (Koppad) Borneo dan Gerakan Putra Asli Kalimantan (Gepak) Kuning.
Tuntutan Koppad dan Gepak adalah Rocky Gerung ditangkap dalam waktu 3X24 jam terhitung sejak Selasa, 1 Agustus 2023.
”Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya menghina kepala negara,” kata Ketua Gepak Kuning Prof Suriansyah, dikutip dari Antara, Jumat 4 Agustus 2023.
Polisi juga menerima empat laporan masyarakat atas Rocky Gerung. Dua laporan disampaikan di Polresta Balikpapan, dua lagi di Polda Kaltim.
Baca Juga: Terbaik dalam Tata Kelola Pengadaan ASN, Kementerian Hukum dan HAM Raih Penghargaan
”Semua menuntut agar RG diproses hukum,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabis Humas) Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusuf Sutejo.
Ia juga menegaskan polisi akan memproses laporan-laporan tersebut dan segera melakukan gelar perkara.
Dua di antara pelapor adalah Lembaga Persekutuan Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU) dan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU).
Polisi menerima laporan Fatayat NU Balikpapan dan LPADKT dengan No: STPL/93/VIII/2023/SPKT I. Pernyataan Rocky Gerung digolongkan sebagai ujaran kebencian atau hate speech.
LPADK membuat laporan setelah menggelar demonstrasi yang diwarnai dengan aksi sembelih babi di Simpang Dome, Jalan Ruhui Rahayu.
"Potong babi ini simbol sakit hati kami warga Kalimantan Timur, provinsi yang terpilih menjadi tempat Ibu Kota Nusantara (IKN),” kata Ketua LAPDKT Balikpapan Nasion Lasung.
Pernyataan Rocky Gerung yang mengkritik Presiden Jokowi dalam hal pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga menyebutkan kata ”bajingan tolol”, kata Nasion, benar-benar telah melukai hati warga Kalimantan Timur dan menghina nama Presiden Republik Indonesia.
Nasion menambahkan, Kaltim selama puluhan tahun dengan rela menyumbang pendapatan hasil buminya, mulai dari masa kejayaan kayu hutan, minyak dan gas, hingga batu bara sekarang, juga kelapa sawit, kepada Republik. Dompet Republik ini sebagian besar isinya dari hasil bumi Kaltim.
”Sekali lagi, pernyataan Rocky bahwa Presiden Jokowi 'bajingan tolol' karena memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur itu benar-benar melukai hati kami,” tandas Nasion.
Di Markas Polda Kaltim di Jalan Sjarifuddin Joes, massa LPADKT bertemu dengan massa Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Balikpapan.
"Kami juga ingin membuat laporan polisi hal pernyataan Rocky Gerung tersebut,” kata Ketua Fatayat NU Elsa Safitri. Kaum ibu dan remaja perempuan NU ini berjumlah tidak kurang dari 150 orang.
Menurut Elsa, Rocky sudah menghina Presiden sebagai simbol negara. Kata-kata yang dilontarkannya bukan lagi sekadar kritik, tapi sudah sampai taraf menghina dan melecehkan.
Tentang pembangunan IKN, kata Elsa, adalah bentuk dan upaya pemerintah memeratakan pembangunan dan menyebarkan keadilan ekonomi dan sosial. Roda ekonomi Balikpapan dan Penajam Paser Utara, juga Samarinda dan daerah-daerah di sekitarnya berputar kencang karena pembangunan di IKN.***