DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Buat yang Suka Ketiduran Ketika Naik Kereta Api hingga Melebihi Relasi Perjalanan, PT KAI Terapkan Sanksi Baru

image
Buat yang Suka Ketiduran Ketika Naik Kereta Api hingga Melebihi Relasi Perjalanan, PT KAI Terapkan Sanksi Baru

ORBITINDONESIA.COM- Mulai hari ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan baru buat penumpang kereta api yang sengaja tidak turun di stasiun sesuai relasi tujuan di tiket. 

Cara nakal ini biasanya dilakukan penumpang agar membayar tiket lebih murah. Sebab tujuan yang sebenarnya, tak sesuai dengan tiket kereta api yang dibeli. Jadi waspada buat yang suka ketiduran.

Buat yang ketahuan naik kereta api melebihi relasi perjalanan. Kini PT KAI bakal memberi sanksi denda hingga tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Baca Juga: Buat yang Suka Mendaki Wajib Coba, Sembalun Seven Summit Daya Tarik Baru Eksplorasi Gunung di Lombok

“Aturan ini KAI terapkan demi kenyamanan bersama dalam tertib menggunakan transportasi kereta api, sekaligus sebagai bagian upaya dalam pencegahan pelanggaran atas penumpang yang melebihi relasi yang mengganggu kelancaran perjalanan KA,” kata Manager Humas PTKAI Divre III Palembang Aida Suryanti dikutip dari Antara, Kamis 3 Agustus 2023.

Ia mengatakan sebagai langkah pencegahan atas jenis pelanggaran tersebut, kondektur selalu mengumumkan melalui pengeras suara di dalam kereta api bahwa pelanggan wajib turun di stasiun tujuan sesuai dengan yang tertera di tiket.

Kondektur juga melakukan kegiatan pengecekan guna memastikan kenyamanan pelanggan dalam kurun waktu tertentu yang meliputi kesesuaian identitas, tempat duduk, nama kereta api, nomor kereta api, tanggal dan relasi tiket penumpang sesuai manifest apabila diperlukan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Jajal LRT dari Depok Menuju Dukuh Atas, Lagi-lagi Erick Thohir Mendampingi

“Pengecekan tersebut dilakukan oleh kondektur melalui aplikasi Check Seat Passenger, sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli,” ujarnya.

Ia menjelaskan jika kondektur mendapati penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi, maka kondektur menyampaikan kepada penumpang yang bersangkutan.

Halaman:
1
2

Berita Terkait