Gaduh KPK dan TNI Polemik Kasus Korupsi di Basarnas, Begini Respons Mahfud MD
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 29 Juli 2023 13:31 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara berkaitan dengan polemik kasus dugaan korupsi yang terjadi di Basarnas.
Mahfud MD ikut menyoroti langkah pimpinan KPK yang meminta maaf ke TNI, karena ada "kesalahan prosedur" telah menetapkan tersangka perwira dan purnawirawan TNI yang menjabat di Basarnas.
Berikut respons Mahfud MD yang diunggah lewat akun Instagramnya pribadinya, @mohmahfudmd, Sabtu 29 Juli 2023.
Dalam postingannya, Mahfud MD berupaya memberikan solusi yang mendinginkan.
"Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang," kata Mahfud.
"Yang penting kelanjutannya, agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yakni korupsi," tambahnya.
Baca Juga: Inilah Prediksi Skor Persis Solo Melawan Arema FC Pada Pekan Ke 5 BRI Liga 1 Live di Indosiar
Lebih lanjut, Mahfud MD, sikap KPK menyampaikan permohonan maaf juga sudah sesuai aturan.
"Mengapa harus meneruskan masalah pokok dan berhenti memperdekatkan prosedurnya?," kata Mahfud.
"Sebab KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural, sedangkan di lain pihak TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer," paparnya.
Baca Juga: Catat, Inilah Akhir Jadwal Tayang Film Barbie di Bioskop XXI yang Disutradarai Greta Gerwig
Yang penting, katanya , masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikordinasikan sebelumnya kepada TNI ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer.
"Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke Pengadilan Militer," katanya.
Terakhir, Mahfud menilai, meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan tetapi biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas.
Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan barang di Basarnas.
Permintaan maaf itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai dikunjungi Puspom TNI pada Jumat, 28 Juli 2023 lalu.
Alasannya karena penyidik KPK khilaf menetapkan personel militer aktif sebagai tersangka.***