DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Gaduh KPK dan TNI Polemik Kasus Korupsi di Basarnas, Begini Respons Mahfud MD

image
Gaduh KPK dan TNI Polemik Kasus Korupsi di Basarnas, Begini Respons Mahfud MD

"Sebab KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural, sedangkan di lain pihak TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer," paparnya.

Baca Juga: Catat, Inilah Akhir Jadwal Tayang Film Barbie di Bioskop XXI yang Disutradarai Greta Gerwig

Yang penting, katanya , masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikordinasikan sebelumnya kepada TNI ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer.

"Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke Pengadilan Militer," katanya.

Terakhir, Mahfud menilai, meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan tetapi biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas.

Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan barang di Basarnas.

Permintaan maaf itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai dikunjungi Puspom TNI pada Jumat, 28 Juli 2023 lalu.

Alasannya karena penyidik KPK khilaf menetapkan personel militer aktif sebagai tersangka.***

Halaman:

Berita Terkait