Usai Dapat Protes TNI, KPK Mendadak Minta Maaf, Sebut Ada Kesalahan Prosedur OTT Pejabat Basarnas
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 28 Juli 2023 18:59 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak menyampaikan permohonan maaf dan menyebut ada kesalahan prosedur berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Basarnas.
Pejabat Basarnas yang dimaksud adalah Koorsmin Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) dan Kepala Basarnas RI Marsdya Henri Alfiandi.
Pernyataan permohonan maaf KPK disampaikan langsung Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 28 Juli 2023.
"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan mengetahui adanya anggota TNI, dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada ke khilafan, ada kelupaan, bahwasanya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," kata Johanis, dikutip dari Antara.
Atas hal tersebut Johanis mewakili KPK menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh jajaran TNI.
"Kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas ke khilafan ini kami mohon dapat dimaafkan dan ke depan kami akan berupaya kerja sama yang baik antara TNI dengan KPK dan aparat penegak hukum yang lain dalam upaya penanganan pemberantasan tidak pidana korupsi," tuturnya.
Baca Juga: Imigrasi Bandar Udara Soekarno-Hatta Cegah 2 Pekerja Migran Nonprosedural Pergi ke Dubai
Sebelumnya dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko menilai OTT dan penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), tidak sesuai dengan prosedur.
"Kami terus terang keberatan kalau itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya untuk yang militer. Karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri," katanya.