Orbit Indonesia
Kebijakan DHE atau Devisa Hasil Ekspor dari Jokowi Masih Gampang Diakali
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 22 Juli 2023 10:00 WIB
Kempat. Dalam PP itu tidak ada pasal yang mewajibkan DHE ditukar ke rupiah (compulsory surrender). Tetapi ditempatkan ke sistem keuangan di Indonesia. Bisa saja tetap Valas atau dollar.
Nah, soal ini eksportir dapat iming iming bunga tinggi. Keren. Nikmat apalagi yang kamu dustakan. Mari habisi SDA Indonesia dan setelah itu angkat koper tinggalkan para kaum bego di Indonesia. Nikmati kemewahan hidup di luar negeri 7 keturunan.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tidak akan berdampak terhadap stabilitas rupiah. PP ini merupakan bukti bahwa Jokowi tersandera oleh kepentingan komprador.
(Diskusi dengan Babo) ***