Kisah WNI Mantan Korban TPPO, Tergiur Gaji Besar hingga Terjebak Bisnis Gelap Penipuan Daring
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 22 Juli 2023 15:09 WIB
Selama di sana, dia juga mengaku tidak mengetahui pekerjaan apa yang harus dia kerjakan. Korban hanya diinstruksikan untuk mengumpulkan nomor sebanyak-banyaknya dan mengirimkan pesan berupa tautan atau link ke nomor-nomor tersebut.
“Jadi ketika kita klik link-nya, semua yang ada di dalam ponsel kita bisa pindah ke mereka,” ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa korban dituntut untuk bekerja selama 18 jam dalam sehari mulai pukul 11.00 pagi hingga 04.00 dini hari.
Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Baru di WhatsApp, Mengaku dari Bank, Lalu Kirim Foto Buram dengan Klik View
Korban mengatakan bersyukur karena bisa terlepas dari perusahaan penipuan daring itu dan mendapatkan perlindungan, penanganan rehabilitasi hingga pendampingan hukum dari negara.
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan banyak perusahaan penipuan daring yang sengaja merekrut WNI untuk menipu sesama WNI.
Oleh karena itu, salah satu persyaratan yang diminta oleh mereka adalah kemampuan berbahasa Indonesia. Mereka juga biasanya beroperasi di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh pemerintah.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Pesan Berantai di WhatsApp, Modus Perampokan dengan Bagikan Key Chain GPS di SPBU
Judha juga mengungkap adanya kecenderungan WNI untuk mengajak WNI lainnya bekerja dalam penipuan daring karena mereka dijanjikan bonus oleh perusahaan.
Hingga saat ini, Judha melaporkan sudah ada lebih dari 2.400 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI yang telah ditangani Kementerian Luar Negeri.