DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Kebijakan Golden Visa Tinggal Menunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi

image
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim.

“Untuk mendapat Golden Visa, mereka harus investasi riil.”

Dia memastikan Imigrasi bakal selektif dalam memberikan Golden Visa kepada warga negara asing.

“Kami berikan secara selektif. Saya ambil contoh untuk perusahaan itu investasinya minimum adalah sampai 50 juta dolar AS baru bisa mendapat Golden Visa, dan ini adalah investasi yang riil,” katanya.

Untuk perorangan, pemohon Golden Visa diwajibkan menyetor kurang lebih 350.000 dolar AS.

Baca Juga: Imigrasi Jakarta Utara Bangun Gedung Baru, Pamuji Raharja: Proyek Ini Dapat Terealisasi dalam Waktu Singkat

“Itu ditempatkan di perbankan nasional atau diberikan ke obligasi pemerintah,” kata dia.

Dia menambahkan Golden Visa tidak hanya bertujuan menggaet lebih banyak investor asing, tetapi untuk meningkatkan jumlah pelintas asing yang berkualitas.

“Banyak negara sukses dengan menerbitkan Golden Visa, seperti UAE (Uni Emirat Arab), Singapura, kemudian beberapa negara Eropa, Amerika sehingga Indonesia perlu melakukan kebijakan tersebut,” katanya. ***

Halaman:
1
2

Berita Terkait