UU Kesehatan Lahir: IDI Tidak Sekuat Dulu, Dokter Bernapas Lega
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 16 Juli 2023 08:05 WIB
Mereka harus rela mengeluarkan uang untuk membeli tiket pesawat, biaya hotel dan akomodasi lainnya.
Nah, begitu juga soal dokter spesialis. Para dokter junior dalam rangka memperoleh spesialis, harus mendampingi dokter senior di bidang tertentu. Celakanya, banyak dokter senior yang senang membully dan memperuslit dokter-dokter junior itu.
Sang junior sulit untuk melawan karena dia membutuhkan rekomendasi dari dokter seniornya.
Juga ada banyak cerita tentang bagaimana dokter, apalagi dokter spesialis, yang belajar di luar negeri menghadapi banyak kesulitan waktu hendak praktek di Indonesia.
Seorang dokter spesialis harus menjalani proses adaptasi dulu di berbagai dearah selama dua tahun sebelum akhirnya boleh praktek. Memang alasan yang dikemukakan adalah untuk melakukan pemerataan dokter spesialis.
Tapi kerumitan ini membuat banyak dokter spesialis yang sebenarnya sangat dibutuhkan tak mau praktek di Indonesia.
Melalui UU Kesehatan ini, proses menjadi dokter spesialis akan dikembalikan ke negara dan dibuat lebih transparan. Kalau ini bisa diwujudkan, bukan saja jumlah dokter spesialis akan meningkat, tapi animo dokter untuk menjadi spesialis pun diharapkan juga tumbuh.
Indonesia tak akan lagi kekurangan dokter spesialis. Jadi, UU Kesehatan rasanya memang akan membawa dampak positif buat dunia kesehatan Indonesia.