Tantangan dan Peluang Parpol Baru dan Non-Parlementer pada Pemilu 2024
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 14 Juli 2023 17:15 WIB
Baca Juga: Jangan Termakan Hoaks, Menkes Hingga Pakar Tegaskan AMDK Galon Guna Ulang Dijamin Aman
Memang senyatanya tidak hanya parpol baru saja yang harus berjuang untuk memasuki parlemen, tetapi juga ke-9 partai yang saat ini berada di dalam parlemen.
Untuk itu, seluruh parpol ditantang untuk dapat menawarkan gagasan-gagasan segar, terutama yang berkelindan erat dengan isu-isu yang dirasakan oleh generasi milenial dan Gen-Z.
Sebagaimana dirilis KPU belum lama ini, generasi milenial dan Gen-Z mendominasi jumlah pemilih dalam pemilu hingga 56 persen, yaitu kurang lebih 106 juta orang.
Anak-anak muda cenderung tertarik dengan isu-isu mikro yang menyentuh kehidupan keseharian mereka, bukan isu-isu normatif dan ideologis semata.
Mereka memberikan harapan dan optimisme bagi para pemilih dan bangsa Indonesia di dalam menghadapi tantangan di tahun-tahun ke depan.
Seperti: persoalan geopolitik, keamanan dunia, resesi ekonomi, dan volatilitas tatanan dunia, agar mampu melaju, menuju Indonesia Emas 2045.
Tantangan-tantangan tersebut di atas sejatinya juga menghadirkan peluang, yang jika parpol baru cermat, berpotensi menyundul eksistensi parpol yang telah lahir lebih dahulu. Terlebih di era digital saat ini, upaya menaikkan popularitas dapat diakselerasi secara cepat, dengan menggunakan IT.
Diperkirakan pula bahwa sebagai pendatang baru, parpol baru relatif tidak memiliki rekam jejak buruk di masa lalu, sehingga itu merupakan nilai plus di mata calon pemilih.
(Moya Institute)