Pasien Cuci Darah dan Dugaan Pelayanan RSU Haji Medan yang Buruk
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 12 Juli 2023 17:14 WIB
Ketua Umum KPCDI (Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia) Tony Richard Samosir mengecam tindakan dugaan perundungan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit kepada pasien yang sedang melakukan tindakan cuci darah.
Menurutnya perlakuan itu bertentangan dengan asas beneficence atau kemurahan hati yang tersirat dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Semua orang yang bertugas di rumah sakit seyogianya wajib bertanggung jawab untuk melakukan hal-hal baik yang bermanfaat bagi pasien dan menghindari hal yang merugikan pasien. Tenaga kesehatan dan rumah sakit dalam menjalankan profesinya harus senantiasa berpedoman pada asas aegroti salus lex suprema yang berarti keselamatan pasien adalah hukum yang tertinggi,” tukasnya.***