Setop Penyelidikan Pencurian di Alfamart, Kapolres Tangsel Sebut Mariana Punya Kebiasaan Unik
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 16 Agustus 2022 11:25 WIB
ORBITINDONESIA - Kasus pencurian dan intimidasi terhadap karyawan Alfamart disetop polisi di tingkat penyelidikan.
Pihak pelapor yakni Alfamart dan pihak terlapor, yakni Mariana memutuskan untuk menempuh jalur damai pada Senin, 15 Agustus 2022 malam.
Alfamart dan Mariana sama-sama legowo menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Baca Juga: Awal Musim Liga Italia 2022/2023, Ini Target Massimiliano Allegri Bersama Juventus
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menerangkan bahwa terdapat sejumlah pertimbangan pihaknya menghentikan proses penyidikan kasus tersebut.
Pertimbangan yang utama yakni, bahwa pihak terlapor memiliki suatu kelainan.
Sarly mengatakan, pengakuan tersebut diperoleh dari pihak keluarga seperti anak maupun suami Mariana.
Baca Juga: Ini Alasan Alfamart dan Mariana Akhirnya Berdamai, Polisi Sebut Ada Kelainan
"Kami ketahui bahwa keterangan daripada keluarganya ataupun suaminya, bahwa memang terlapor Ibu M ini memang sedikit ada kelainan," ujar Sarly.
Sarly tidak menjelaskan kelainan yang dimaksud, namun dia mengatakan bahwa kelainan tersebut bukan termasuk gangguan jiwa sehingga tidak menyebabkan Mariana tergolong Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Tetapi bukan orang dalam gangguan jiwa," tuturnya.
Meski tidak menerangkan secara gamblang kelainan yang dialami Mariana, Sarly menyebut bahwa Mariana memiliki kebiasaan yang unik.
Baca Juga: Tidak Hanya Curi Coklat, Ternyata Mariana Juga Curi Barang Ini dari Alfamart Sampora, Tangsel
"Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik," imbuhnya.
Sebelumnya, sebuah video yang direkam oleh seorang kasir Alfamart Sampora menunjukkan Mariana mengutil sejumlah dagangan di antaranya coklat dan sampo tanpa membayar.
Karyawan Alfamart tersebut kemudian menegur dan meminta Mariana untuk membayar barang-barang yang diambil. Meski sempat ada perdebatan, Mariana akhirnya membayar semua barang yang diambilnya.
Baca Juga: Suku Ini Punya Tradisi Membagi Istri dengan Orang Lain Bahkan Sampai Punya Anak
Namun, kemudian Mariana dan kuasa hukumnya kembali mendatangi Alfamart Sampora dan menemui si karyawan Alfamart yang merekam dirinya itu.
Mariana dan pengacaranya diduga melakukan intimidasi dan mengancam kan mempolisikan karyawan Alfamart tersebut dengan pasal UU ITE. Keduanya juga meminta karyawan Alfamart tersebut untuk meminta maaf lewat video.
Tidak lama kemudian, pihak Alfamart mengambil tindakan tegas untuk membela karyawannya tersebut.
Baca Juga: Daebak! 10 Lagu Unggulan BTS Masuk HOT 100 Billboard Banjir Ucapan Congratulation di Twitter
Alfamart menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum karyawannya itu sekaligus melaporkan kasus pencurian serta intimidasi yang dilakukan Mariana dan kuasa hukumnya.***