DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Akhirnya LPSK Siap Lindungi Bharada E, Ini Alasannya

image
Ilustrasi, LPSK kabulkan permohonan Bharada E untuk mendapatkan perlindungan sebagai justice collaborator.

Pertimbangan lainnya, yakni Bharada E siap untuk memberikan informasi seterang-terangnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Yang kedua yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada penegak hukum tentang berbagai fakta berbagai kejadian di mana dia terlibat sebagai pelaku tindak pidana," imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Mulai Endus Dugaan Pidana dalam Alfamart Sampora, Kapolres Tangsel: Petugas sedang ke Lokasi

Untuk diketahui, Bharada E berperan sebagai eksekutor dalam aksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bharada E menjalankan aksinya atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo yang merupakan atasannya saat peristiwa terjadi.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait