Waduh, Syarat Wajib Bikin SIM Sekarang Harus Punya Sertifikat Mengemudi: Belum Tentu Langsung Lolos Loh
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 20 Juni 2023 17:44 WIB
Mempersiapkan dan lulus ujian tertulis yang menguji pengetahuan kamu tentang undang-undang lalu lintas, peraturan, dan praktik mengemudi yang aman.
Tes ini biasanya mencakup topik-topik seperti rambu-rambu jalan, sinyal lalu lintas, aturan jalan yang benar, dan teknik mengemudi defensif.
4. Tes Mengemudi Praktis:
Setelah berhasil lulus tes tertulis, kamu perlu menjalani tes mengemudi praktis.
Baca Juga: Siap Siap, Yang Punya Motor Matik Ini Wajib Punya SIM C1
Penguji bersertifikat akan mengevaluasi keterampilan mengemudi kamu, termasuk kemampuanmu mengendalikan kendaraan, mematuhi undang-undang lalu lintas, dan menunjukkan kebiasaan mengemudi yang aman.
5. Pemeriksaan Penglihatan dan Medis:
Dalam beberapa kasus, kamu mungkin diharuskan menjalani tes penglihatan untuk memastikan dirimu memenuhi standar ketajaman visual minimum untuk mengemudi.
Selain itu, pemeriksaan medis mungkin diperlukan untuk menilai kesehatanmu secara keseluruhan dan memastikan kamu sehat untuk mengemudi.
Baca Juga: PERHATIKAN, Ini Biaya, Syarat dan Tata Cara Pembuatan SIM Terbaru