Jonathan Latumahina Bawa Bukti Baru di Persidangan Kasus Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Ketar Ketir
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 13 Juni 2023 14:27 WIB
Menurut ketua majelis hakim, Alimin Ribut, kesaksian dari pihak keluarga korban lah yang akan didahulukan untuk diperdengarkan di muka sidang.
"Lima saksi saja dulu, tapi keluarga anak David didahulukan. Terus hari Kamis sudah kita jadwalkan lima juga," katanya.
Baca Juga: David Akhirnya Bangkit dari Koma, Mengerang Kesakitan, Jonathan Latumahina: Sabar Nak!
Perlu diketahui sebelumnya, bahwa Mario Dandy Satriyo putra dari mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo kini menyandang dua status, yakni terdakwa dan tersangka.
Disandangnya dua status oleh Mario Dandy lantaran dirinya dijerat pasal berlapis oleh Polda Metro Jaya, imbas kasus penganiayaan berat terhadap anak korban, David Ozora.
Mario Dandy saat ini tengah menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan berat, David Ozora, sekaligus kasus pencabulan anak di bawah umur, Agnes Gracia Haryanto.
Baca Juga: Update Terbaru, Jonathan Latumahina Sampaikan Kondisi David, Usai Koma Dihajar Mario Dandy Satriyo
Seperti kita ketahui bersama, bahwa untuk kasus penganiayaan berat saat ini sudah dalam masa persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sementara untuk kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, status kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.***
Kamu bisa mendapatkan beragam informasi dan artikel lainnya dari OrbitIndonesia.com di Google News.