Setelah Busway, Giliran Naik Kereta Api Tidak Wajib Pakai Masker, Simak Ketentuan dan Persyaratannya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 12 Juni 2023 18:40 WIB
“KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19. Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud,” tutup Joni dalam siaran persnya.
Terkait syarat naik kereta di masa transisi endemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi customer service di stasiun atau langsung menghubungi contact center KAI.
Kalian dapat menghubungi pihak KAI langsung melalui:
Baca Juga: PROFIL LENGKAP Rahmania Astrini, Penyanyi yang Diusulkan Tampil dalam Konser Coldplay di Jakarta
Telepon: 121
WhatsApp: 0811-1211-1121
Email: cs@kai.id
Media Sosial: KAI121
Jika kalian berniat untuk melakukan perjalanan menggunakan kereta api, patuhilah persyaratan dan aturan yang diberlakukan untuk menghindari ketidaknyamanan saat melakukan perjalanan.