DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Setelah Busway, Giliran Naik Kereta Api Tidak Wajib Pakai Masker, Simak Ketentuan dan Persyaratannya

image
Penumpang kereta api kini tidak diwajibkan pakai masker.

Baca Juga: Bangga dengan Capaian Putri Ariani di Kancah Musik Internasional, Presiden Jokowi: Terbanglah Semakin Tinggi

“KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19. Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud,” tutup Joni dalam siaran persnya.

Terkait syarat naik kereta di masa transisi endemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi customer service di stasiun atau langsung menghubungi contact center KAI.

Kalian dapat menghubungi pihak KAI langsung melalui:

Baca Juga: PROFIL LENGKAP Rahmania Astrini, Penyanyi yang Diusulkan Tampil dalam Konser Coldplay di Jakarta

Telepon: 121

WhatsApp: 0811-1211-1121

Email: cs@kai.id

Media Sosial: KAI121

Jika kalian berniat untuk melakukan perjalanan menggunakan kereta api, patuhilah persyaratan dan aturan yang diberlakukan untuk menghindari ketidaknyamanan saat melakukan perjalanan.

Halaman:
1
2
3
4

Berita Terkait