DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Mahfud MD Persilakan Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 M ke Kemenkeu, Simak Fakta Faktanya

image
Moh Mahfud MD persilahkan Jusuf Hamka tagih utang negara.

“Kemenkeu memang wajib membayar karena itu kewajiban hukum negara dan pemerintah terhadap rakyatnya dan pihak pihak swasta yang melakukan usaha secara sah dan transaksi secara sah,” tutur Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menjelaskan tagihan yang dimohonkan Jusuf Hamka adalah pengembalian dana deposito atas nama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang tidak diganti pemerintah sejak 1998.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku belum mempelajari secara utuh utang pemerintah yang di tagih utang Jusuf Hamka.

Baca Juga: Gerak Cepat Polisi RW di Bondowoso, Begini Kondisi Balita Stunting yang Bikin Mengelus Dada

"Saya belum lihat, saya belum pelajari," kata dia.***

Kamu bisa mendapatkan beragam informasi dan artikel lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.

Halaman:

Berita Terkait