DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Mahfud MD Persilakan Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 M ke Kemenkeu, Simak Fakta Faktanya

image
Moh Mahfud MD persilahkan Jusuf Hamka tagih utang negara.

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD persilakan Jusuf Hamka untuk tagih utang pemerintah atas perusahaannya melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan supaya pemerintah membayar utang kepada rakyatnya.

Pemerintah diminta konsekuen jika memiliki tagih utang Rp 800 M untuk segera melakukan pembayaran. “Silakan pak Jusuf Hamka ke Kemenkeu nanti kalau perlu bantuan teknis saya bisa bantu dengan memo atau surat yang diperlukan jika bapak memerlukan itu,” kata Mahfud MD dalam keterangannya, Minggu, 11 Juni 2023.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Kasus TPPO ke Arab Saudi dan Myanmar, Inilah Modus yang Digunakan Pelaku

Dilansir dari akun Instagram @Mohmahfudmd, inilah penjelasan selengkapnya:

1. Jokowi tugaskan Mahfud MD koordinir pembayaran utang negara Rp800 M

Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkan dirinya untuk mengkoordinir pembayaran utang negara kepada rakyat.

Dikatakan Mahfud MD negara tidak menutup kemungkinan memiliki utang 800 M kepada Jusuf Hamka.

Baca Juga: Tidak Punya AC? 10 Tips Mudah dan Low Budget Agar Dapat Tidur dengan Sejuk dan Nyenyak di Musim Panas

Pasalnya, setelah melakukan analisa, ia menemukan negara memiliki utang kepada sejumlah pihak swasta.

“Presiden Jokowi menyampaikan selama ini kalau rakyat punya utang pemerintah menagih dengan disiplin. Tetapi kita juga harus konsekuen kalau kita punya utang kita harus membayar,” kata dia.

2. Pembayaran utang negara ke swasta sudah dua kali dibahas di rapat kabinet

Mahfud mengatakan pembayaran utang negara kepada pihak swasta telah dibahas di rapat-rapat internal.

Baca Juga: PARAH, Polusi Udara di Jakarta 8 Kali Lebih Tinggi dari Ambang Batas yang Ditetapkan WHO, Ini Penyebabnya

Perintah itu telah disampaikan Presiden Jokowi pada rapat kabinet pad 23 Mei 2022 dan 13 Januari 2023 yang menyatakan supaya utang kepada swasta atau kepada rakyat supaya dibayar.

“Kami sudah memutuskan pemerintah harus membayar,” ujar dia.

3. Kemenkeu wajib membayar utang negara

Mahfud MD menyatakan bahwa Kementerian Keuangan wajib melalukan pembayaran atas utang negara kepada rakyatnya.

Baca Juga: Viral, Kereta Cepat Maglev Yamanashi Jepang, Jarak 1 Km Cukup 8 Detik! Netizen: Bandung ke Jakarta 19 Menit

“Kemenkeu memang wajib membayar karena itu kewajiban hukum negara dan pemerintah terhadap rakyatnya dan pihak pihak swasta yang melakukan usaha secara sah dan transaksi secara sah,” tutur Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menjelaskan tagihan yang dimohonkan Jusuf Hamka adalah pengembalian dana deposito atas nama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang tidak diganti pemerintah sejak 1998.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku belum mempelajari secara utuh utang pemerintah yang di tagih utang Jusuf Hamka.

Baca Juga: Gerak Cepat Polisi RW di Bondowoso, Begini Kondisi Balita Stunting yang Bikin Mengelus Dada

"Saya belum lihat, saya belum pelajari," kata dia.***

Kamu bisa mendapatkan beragam informasi dan artikel lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.

Berita Terkait