Mahfud MD Persilakan Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 M ke Kemenkeu, Simak Fakta Faktanya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 12 Juni 2023 11:43 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD persilakan Jusuf Hamka untuk tagih utang pemerintah atas perusahaannya melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan supaya pemerintah membayar utang kepada rakyatnya.
Pemerintah diminta konsekuen jika memiliki tagih utang Rp 800 M untuk segera melakukan pembayaran. “Silakan pak Jusuf Hamka ke Kemenkeu nanti kalau perlu bantuan teknis saya bisa bantu dengan memo atau surat yang diperlukan jika bapak memerlukan itu,” kata Mahfud MD dalam keterangannya, Minggu, 11 Juni 2023.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Kasus TPPO ke Arab Saudi dan Myanmar, Inilah Modus yang Digunakan Pelaku
Dilansir dari akun Instagram @Mohmahfudmd, inilah penjelasan selengkapnya:
1. Jokowi tugaskan Mahfud MD koordinir pembayaran utang negara Rp800 M
Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkan dirinya untuk mengkoordinir pembayaran utang negara kepada rakyat.
Dikatakan Mahfud MD negara tidak menutup kemungkinan memiliki utang 800 M kepada Jusuf Hamka.