Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin Dorong Kepala Desa dan Lurah Jadi Juru Damai di Wilayahnya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 02 Juni 2023 06:03 WIB
Selain itu, lanjut dia, keberhasilan para kepala desa atau lurah dalam mendamaikan warganya yang terlibat konflik juga akan menurunkan jumlah perkara yang masuk ke pengadilan.
"Jika jumlah perkara ke pengadilan berkurang, khususnya untuk perkara pidana, secara tidak langsung juga akan menurunkan jumlah warga binaan atau narapidana di lembaga pemasyarakatan," ujarnya.
Syarifuddin mengatakan kades atau lurah dapat menggunakan mekanisme yang lebih fleksibel dalam penyelesaian permasalahan warga karena tidak terikat pada hukum acara, sebagaimana penyelesaian sengketa di pengadilan.
Ia memberi contoh Kerapatan Adat Nagari di Sumatra Barat dan Bale Mediasi di Nusa Tenggara Barat.
Menurut dia, kedua lembaga lokal tersebut bisa menjadi juru damai untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat tanpa perlu berlanjut ke pengadilan.
"Maka diharapkan peran-peran juru damai di lingkungan masyarakat bisa lebih efektif dan berskala nasional, sehingga dapat menjaring permasalahan yang terjadi di masyarakat agar tidak seluruhnya menjadi perkara di pengadilan," ujarnya.
Ia menambahkan, peran kepala desa atau lurah dalam menyelesaikan konflik di masyarakat selaras dengan peran seorang mediator.
Hal tersebut karena kepala desa atau lurah berada pada posisi pihak ketiga yang membantu untuk mendamaikan para pria yang sedang bersengketa.
Oleh karena itu, Syarifuddin menilai kepala desa dan lurah perlu mendapat pendidikan dan pelatihan proses mediasi dan pendampingan hukum.
Dia menambahkan, keberhasilan kepala desa dan lurah sebagai juru damai dalam meredam konflik di masyarakat juga akan meningkatkan rasa aman dan nyaman.