Ada Apa, Mario Dandy Satriyo Mendadak Dipindah dari Lapas Cipinang ke Salemba! Ini Alasannya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 31 Mei 2023 08:48 WIB
Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) menjadi tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur selama 20 hari.
"Dua tersangka sudah kita terima dan sudah dilakukan pemeriksaan secara formil," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi.
Syarief menuturkan penahanan keduanya telah beralih ke jaksa penuntut umum (JPU) selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Cipinang.
Kini, pihaknya akan menyempurnakan surat dakwaan dan diusahakan dalam waktu singkat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dilakukan persidangan.***
Kamu bisa mendapatkan beragam informasi dan artikel lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.