Begini Respons Ketua DPR RI Puan Maharani Tanggapi Politisi PKS Bukhori Yusuf Lakukan KDRT ke Istri Muda
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 26 Mei 2023 09:48 WIB
Kemudian, viral seorang istri di Depok, Jawa Barat, yang justru dijadikan tersangka meski menjadi korban kekerasan suaminya.
Baca Juga: Kenali Jenis Insomnia Akut dan Kronis, Mungkin Kamu Salah Satunya
Perempuan itu dianiaya dengan cara mata disiram bubuk cabai, kepala dibenturkan ke dinding, hingga rambut di jambak.
Saat melaporkan tindakan KDRT itu ke pihak kepolisian, korban justru dijadikan tersangka dan ditahan atas laporan balik sang suami. Puan berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.
"Kasus-kasus buruk karena kurangnya kepekaan terhadap perlindungan terhadap perempuan. Berbicara soal keadilan juga harus mempertimbangkan berbagai faktor agar tidak tercipta keadilan semu," katanya menegaskan.
Puan juga meminta Pemerintah memberikan perhatian khusus untuk penanganan kasus KDRT.
Apalagi berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), terdapat 3.173 kasus KDRT sejak 1 Januari 2022 hingga 14 Februari 2023.
Sementara itu Komnas Perempuan mencatat ada 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2022, termasuk kejadian kekerasan dalam rumah tangga.
Puan mengatakan, kurangnya sosialisasi dan edukasi mengenai penanganan kasus KDRT membuat korban kesulitan saat ingin melaporkan kejadian yang dialaminya.
Puan juga menilai, banyak korban takut saat hendak melapor karena kurang informasi.