Orbit Indonesia
Dugaan Korupsi Ricky Ham Pagawak, KPK Sita Rp1,5 Miliar dari Staf DPP Partai Demokrat Reyhan Khalifa
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 26 Mei 2023 13:55 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp1,5 miliar dari staf DPP Partai Demokrat Reyhan Khalifa.
Penyitaan tersebut berkait penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang bupati Mamberamo Tengah, Papua nonaktif Ricky Ham Pagawak.
Penyitaan uang tersebut berlangung sewaktu penyidik KPK memeriksa Reyhan pada Selasa 23 Mei 2023.
Baca Juga: Yunarto Wijaya: Jangan Jerumuskan Presiden Jokowi Menjadi Pak Harto
"Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi tersebut antara lain berkait dugaan aliran uang tersangka RHP [Ricky Ham Pagawak] ke beberapa pihak," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis. ***