Surya Paloh, Boss Oligarki Perusak Demokrasi Indonesia
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 19 Mei 2023 16:45 WIB
Setelah berita masif dan dilakukan operasi media menyerang tata ruang dan izin Menara BCA di belakangnya, Surya Paloh menghubungi Grup Djarum minta duit ‘tutup mulut.’
Dan diduga mengalirlah dari Grup Djarum duit senilai Rp 1 triliun yang diterima Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR dari Nasdem. Sebuah permainan jorok dalam dunia pers kita ditunjukkan dalam kasus ini.
Keberhasilan mengambil aset milik Bambang Trihatmodjo lewat adik iparnya Rossano Barrack, ambil untung kasus BLBI, penguasaan Blok Cepu di masa pemerintahan SBY, penguasaan Hotel Tiara Medan, adalah contoh cara main Surya Paloh dalam dunia bisnis, yang menjadikan politik dan hukum sebagai alat penekan.
Baca Juga: Disinggung tentang Bakal Cawapres Ganjar Pranowo, Nasaruddin Umar Santai
Untuk menjelaskan permainan hitam media, bayangkan Metro TV yang secara bisnis merugi selama puluhan tahun, bisa tetap eksis karena Metro TV digunakan Surya Paloh sebagai media propaganda, alat penekan dan alat meraih keuntungan.
Tak heran, sepanjang Pemerintahan Jokowi, Surya Paloh-lah tokoh oligarki yang mendapatkan manfaat terbesar. Ia menempatkan orang-orangnya di kabinet dan menugaskan mengambil keuntungan dan peluang birokrasi serta anggaran untuk meraup cuan sebanyak-banyaknya.
Dalam pemberitaan di Metro TV dan Media Indonesia juga kelihatan kelakuan jorok Surya Paloh. Pada editorial Media Indonesia dan Metro TV pada 3 April 2023, bagaimana kedua media itu menyerang Boss PAN Zulkifli Hasan, yang dijadikan Jokowi Menteri Perdagangan.
Kedua Media itu mencela “Indonesia sudah jadi Republik Impor”. Padahal kedua media itu tak pernah bersuara ke Kementerian Perdagangan dipegang Nasdem.
Baca Juga: Kasus Johnny G Plate Dituduh Sebuah Intervensi Kekuasaan, Itu Fitnah Keji
Padahal kasus patgulipat impor bawang yang dilakukan Enggartiasto Lukita, Menteri Nasdem, sudah ditangani KPK dan mencuat ke publik. Karena Jaksa Agung yang juga orang Nasdem kemudian diminta melindungi Enggar, maka kasus ini dipeti-eskan.