Surya Paloh, Boss Oligarki Perusak Demokrasi Indonesia
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 19 Mei 2023 16:45 WIB
Penempatan jabatan Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) dan Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) tidak melalui proses assesment yang benar, tapi diarahkan lewat DPP Nasdem. Politisi Nasdem-lah yang menentukan nama-nama yang bisa menjadi Kajari dan Kajati.
Kemudian para Kajari dan Kajati diarahkan untuk menekan kepala desa atau kasus kepala desa disidik oleh pihak Kejaksaan.
Bila kepala desa menyerah, maka Kepala Desa digunakan politisi Nasdem yang dibantu pihak Kejaksaan sebagai alat mobilisasi massa. Inilah yang membuat Nasdem banyak memenangkan pertarungan politik di banyak wilayah.
Tapi dari sekian banyak politisi yang ditekan Nasdem, ada satu dua orang yang berani mengungkapkan kebenaran. Salah satunya adalah Bupati Jepara, Ahmad Marzuki menolak bergabung dengan Nasdem setelah diancam adik Jaksa Agung yang bernama Subroto.
Akhirnya, setelah penolakan Ahmad Marzuki, ia pun dikriminalisasi dan dipenjarakan lewat jaringan gelap Nasdem-Kejaksaan.
Seandainya semua kader-kader Partai berani menolak seperti Ahmad Marzuki, maka wacana restorasi Nasdem tinggal mimpi. Bayangkan semua partai mengalami korban keganasan Nasdem sebagai predator politik.
Realitas media massa yang punya frekuensi publik dan bertanggung jawab kebenarannya oleh publik malah dijadikan Surya Paloh sebagai media corong Nasdem. Seperti Media Indonesia dan Metro TV yang bungkam saat kasus Johnny G Plate naik atas aksi korupsinya di kasus BAKTI Kominfo.
Tak satupun editorial mereka membahas Johny G. Plate. Juga kasus korupsi suami isteri kader Nasdem di Kapuas, Bupati Kapuas Ben Brahim dan isterinya anggota DPR dari fraksi Nasdem.