Anton DH Nugrahanto: Senjakala Surya Paloh
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 19 Mei 2023 07:50 WIB
Lalu bergeraklah Anang Latief sesuai perintah Johnny G. Plate. Dia mengumpulkan pengusaha-pengusaha yang kerap terlibat di proyek Kominfo dan punya hubungan khusus dengan Anang.
Namun beberapa bulan kemudian aksi Anang ini terendus BPK. Badan Pemeriksa Keuangan meminta kasus proyek BAKTI di evaluasi. Tapi walaupun kasus ini sudah terendus BPK, Anang tetap melanjutkan aksi rampoknya di anggaran BAKTI.
Baru di tahun 2021 beberapa LSM membaca laporan BPK dan melakukan investigasinya sendiri. Awalnya LSM ini hanya menemukan penyelewengan sebesar Rp 1 triliun.
Baca Juga: Contoh Teks Pidato untuk Hari Kebangkitan Nasional, Cocok Dibacakan pada Upacara Bendera di Sekolah
Barulah di akhir 2021, kasus ini ditangani kejaksaan agung. Ini jauh sebelum Nasdem mengumumkan pencalonan Anies Baswedan. Jadi kasus ini tak terkait dengan pencalonan Anies Baswedan.
Justru langkah Surya Paloh mencalonkan Anies Baswedan adalah tameng. Bila kasus BAKTI terungkap, maka ia bisa beralasan ini adalah ‘intervensi politik’ bukan murni kasus hukum.
Brutalnya lagi kasus perampokan anggaran BAKTI diungkap Kejaksaan Agung bukan hanya Rp 1 triliun, tapi senilai Rp 8,3 triliun. Ini artinya 80 persen anggaran proyek itu digarong.
Setelah melalui rangkaian penyelidikan yang panjang oleh pihak Kejaksaan, maka satu persatu pemain garong anggaran BAKTI ditangkapi, termasuk Dirut BAKTI Anang Latief. Puncaknya adalah penangkapan Menkominfo Johnny G. Plate pada Rabu, 17 Mei 2023.
Dan Surya Paloh mengumpulkan awak media melakukan konferensi pers, dengan tujuan menggambarkan kasus Johnny G. Plate adalah alat Jokowi untuk mengganyang partainya.