DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Peristiwa Pelecehan Seksual terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo Tidak Terbukti, Bareskrim Setop Penyidikan

image
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Putri dengan terlapor Brigadir J.

ORBITINDONESIA - Dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak terbukti.

Karena itu, penyidikan terhadap kasus yang dilaporkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo tersebut dihentikan.

Penghentian proses penyidikan kasus pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo tersebut dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Baca Juga: Jadwal Liga 1: PSS Sleman Melawan Barito Putera Disiarkan Vidio.com Sabtu Petang Ini

Dilansir dari PMJ News, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, keputusan tersebut diambil setelh pihaknya melakukan gelar perkara terhadap dua laporan.

Yakni dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual, dan memutuskan menghentikan penanganan dua kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Andi, Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Bryan Mattimore: 21 Days to a Big Idea, Menciptakan Konsep Bisnis Terobosan

Andi menjelaskan bahwa alasan penghentian penyidikan dari dua kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

“Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” paparnya

Andi menegaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, pihaknya memutuskan bahwa hal tersebut bukan peristiwa pidana

“Bukan merupakan peristiwa pidana,” tegasnya.

Baca Juga: Bocor, ONEUS Comeback September Mendatang dengan Bawa Album Baru

Sebelumnya, diberitakan bahwa istri Irjen Ferdy Sambo sempat mengaku dilecehkan oleh Brigadir J sehingga terjadi tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, sehingga menewaskan Brigadir J.

Namun, akhirnya diketahui bahwa hal tersebut hanya karangan Irjen Ferdy Sambo untuk mengaburkan fakta sesungguhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang terjadi adalah pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diotaki oleh atasannya sendiri, Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Kinerja Perekonomian Indonesia Impresif di Tengah Krisis, Ini Faktornya

Hingga kini, kasus tersebut menyeret Irjen Ferdy Sambo dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.***

Berita Terkait