DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Peristiwa Pelecehan Seksual terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo Tidak Terbukti, Bareskrim Setop Penyidikan

image
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Putri dengan terlapor Brigadir J.

ORBITINDONESIA - Dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak terbukti.

Karena itu, penyidikan terhadap kasus yang dilaporkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo tersebut dihentikan.

Penghentian proses penyidikan kasus pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo tersebut dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Baca Juga: Jadwal Liga 1: PSS Sleman Melawan Barito Putera Disiarkan Vidio.com Sabtu Petang Ini

Dilansir dari PMJ News, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, keputusan tersebut diambil setelh pihaknya melakukan gelar perkara terhadap dua laporan.

Yakni dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual, dan memutuskan menghentikan penanganan dua kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Andi, Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Bryan Mattimore: 21 Days to a Big Idea, Menciptakan Konsep Bisnis Terobosan

Andi menjelaskan bahwa alasan penghentian penyidikan dari dua kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

Halaman:
1
2

Berita Terkait