Peristiwa Pelecehan Seksual terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo Tidak Terbukti, Bareskrim Setop Penyidikan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 13 Agustus 2022 07:04 WIB
ORBITINDONESIA - Dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak terbukti.
Karena itu, penyidikan terhadap kasus yang dilaporkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo tersebut dihentikan.
Penghentian proses penyidikan kasus pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo tersebut dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Baca Juga: Jadwal Liga 1: PSS Sleman Melawan Barito Putera Disiarkan Vidio.com Sabtu Petang Ini
Dilansir dari PMJ News, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, keputusan tersebut diambil setelh pihaknya melakukan gelar perkara terhadap dua laporan.
Yakni dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual, dan memutuskan menghentikan penanganan dua kasus tersebut.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Andi, Jumat, 12 Agustus 2022.
Baca Juga: Bryan Mattimore: 21 Days to a Big Idea, Menciptakan Konsep Bisnis Terobosan
Andi menjelaskan bahwa alasan penghentian penyidikan dari dua kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.