Peristiwa Pelecehan Seksual terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo Tidak Terbukti, Bareskrim Setop Penyidikan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 13 Agustus 2022 07:04 WIB
“Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” paparnya
Andi menegaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, pihaknya memutuskan bahwa hal tersebut bukan peristiwa pidana
“Bukan merupakan peristiwa pidana,” tegasnya.
Baca Juga: Bocor, ONEUS Comeback September Mendatang dengan Bawa Album Baru
Sebelumnya, diberitakan bahwa istri Irjen Ferdy Sambo sempat mengaku dilecehkan oleh Brigadir J sehingga terjadi tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, sehingga menewaskan Brigadir J.
Namun, akhirnya diketahui bahwa hal tersebut hanya karangan Irjen Ferdy Sambo untuk mengaburkan fakta sesungguhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang terjadi adalah pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diotaki oleh atasannya sendiri, Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Kinerja Perekonomian Indonesia Impresif di Tengah Krisis, Ini Faktornya
Hingga kini, kasus tersebut menyeret Irjen Ferdy Sambo dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.***