DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Yasonna H. Laoly dari Indonesia dan Konstantin Anatolievich Chuychenko dari Rusia Teken MoU Bidang Hukum

image
Yasonna H. Laoly (kiri) dan Konstantin Anatolievich Chuychenko (kanan) teken MoU bidang hukum.

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dan Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich Chuychenko menandatangani memorandum of understanding (MoU) bidang hukum di Saint Petersburg, Rusia Kamis 11 Mei 2023.

Penandatanganan tersebut dalam rangkaian acara 11st. Saint Petersbug International Legal Forum 2023.

Menurut keterangan tertulis yang dikirim oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun kepada media Jumat malam, Yasonna menjelaskan bahwa MoU Indonesia dan Rusia akan meningkatkan kerja kedua negara, dalam isu-isu yang mewakili kepentingan bersama berdasarkan prinsip dan kaidah hukum internasional.

Baca Juga: Kembangkan Kerja Sama dengan Solo, Dubes China untuk Indonesia Lu Kang Merapat kepada Gibran

Lingkup kerja samanya meliputi banyak hal, di antaranya peraturan perundang-undangan, administrasi hukum umum, pemasyarakatan, imigrasi, kekayaan intelektual, hak asasi manusia, dan strategi kebijakan.

Selain itu, kerja sama Indonesia dan Rusia juga bisa dilaksanakan dengan kantor wilayah di setiap provinsi yang menyediakan layanan publik dan hukum.

Kerja sama dapat berupa pertukaran pengalaman dan kunjungan antara ahli dan pejabat, seminar gabungan, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia seperti pendidikan dan pelatihan, kuliah, studi kasus, dan pemberian bantuan hukum guna menjamin akses keadilan bagi semua.

Yasonna menegaskan, implementasi dari MoU ini akan membantu tugas kedua negara dalam menjawab tantangan global dan meningkatkan kapasitas dalam melayani publik berdasar prinsip-prinsip negara hukum.

Kerja sama bidang hukum antara Indonesia dan Rusia telah dimulai sejak lima tahun terakhir. Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan bantuan hukum timbal balik di Moskow tahun 2019.

Selanjutnya, bulan Maret 2023, Indonesia dan Rusia membuat perjanjian ekstradisi di Bali.

Partisipasi delegasi Kementerian Hukum dan HAM dalam 11st Saint Petersbug International Legal Forum 2023 dipimpin oleh Menteri Yasonna H. Laoly, didampingi Sekretaris Jenderal Komjen Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar, serta staf khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Linggawati Hakim. ***

Berita Terkait