DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ini Hukuman Bagi Pelaku Penculikan Gadis Cantik di Bandung, Polisi: Penyidikan Belum Selesai

image
Ilustrasi, pelaku penculikan di Bandung terancam hukuman penjara.

Selain itu, pelaku juga disinyalir terlibat dengan narkoba setelah ditemukan adanya sisa pakai narkoba dari tangannya.

"Kami juga masih selidiki terkait narkoba ini. Namun tes urine sudah dilakukan," kata Budi, dilansir dari ANTARA, Selasa, 8 Mei 2023.

Baca Juga: Dokter Terawan Tentang Kolesterol, Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah

Bersama pelaku, polisi mengamankan sepatu, jaket, motor, helm dan narkoba dari tangan pelaku, serta sweater korban.

Sebelumnya diberitakan bahwa korban Keysha diculik di Jalan Kawaluyaan Indah IV Bandung pada Minggu, 7 Mei 2023 sekitar pukul 22.12 WIB.

Korban dipaksa naik sepeda motor oleh pelaku dan rekannya, dan juga ditodong dengan senjata tajam.

Baca Juga: Berikut Profil Coldplay Band Inggris yang Akan Manggung di Jakarta November Mendatang

Korban sempat berteriak minta tolong saat dibawa pergi oleh pelaku.

Peristiwa tersebut terekam jelas di CCTV yang terpasang di salah satu rumah warga di sekitar lokasi kejadian.***

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.

Halaman:

Berita Terkait