Jadi Korban Penipuan Scam Online hingga 21 Juta, Lapor Polisi Harus Nunggu 14 Hari, Netizen Emosi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 09 Mei 2023 09:20 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Founder periksa data Teguh Aprianto menyoroti kasus scam online dengan modus penipuan baru.
Modus penipuan baru ini berawal dari tawaran kerja like akun medsos. Pelaku scam online ini bekerja dengan rapi, sehingga membuat korban terpancing untuk deposit fiktif.
Salah satu Twitter korban scam online, @Giarsyahsyifa mengaku telah tertipu sebanyak Rp 21 juta. Ia pun lapor polisi, namun harus nunggu 14 hari.
Lambatnya respons polisi seperti yang disampaikan korban pun, membuat netizen emosi.
Dikutip Orbit Indonesia dari akun Twitter korban scam online, @Giarsyahsyifa berikut pengakuannya, setelah tertipu scam online.
"Tanggal 3 mei aku ke kantor polisi.
Disini aku dan komplotan itu msh komunikasi krn aku mau lapor, pecuma kan kl mrk ud block aku.. tambah susah lacaknya," katanya, dikutip Orbit Indonesia Selasa 9 Mei 2023.
Baca Juga: AITIMI Apresiasi Keberpihakan Pemerintah Terhadap Pengembangan Industri Dalam Negeri
Korban pun sampai di kantor polisi. Namun, ia harus menunggu laporan tersebut diproses hingga 14 hari kemudian.
Korban pun masih berkomunikasi dengan pelaku, dengan harapan tidak kehilangan jejaknya.
"Di kantor polisi para pelaku ini chat bahkan sempet telepon aku krn aku bilang mau trf, posisiku dikantor polisi loh ini tp respon polisinya apa coba?," katanya.
Baca Juga: Pelaku Penculikan Mantan Pacar di Bandung Ditangkap, Nangis Takut Ketahuan Mama Papa
"Mrk (polisi).malah balik nanya sama aku : memangnya gampang melacak penipu? mba mau nya gimana?," tambahnya.
Korban kini harus bersabar menunggu 14 hari kerja dari polisi.
"Wkwk... kalo gampang, ngapain aku kesini pak! Maunya aku gimana? Ya ini maling masih di depan mata.... Bapak2 gak ada yg mau bantu atau kerja sama kahhh???," jelasnya menanggapi dalam hati.
Baca Juga: Waspada Buat yang Suka WFH, Modus Penipuan Baru Kerja Like Akun Medsos, Begini Kisah Korban Habis Rp 21 Juta
"Dahlah hopless dgn respon spt itu, akhirnya cuma dpt surat laporan dan hrs nunggu 14 hari smp laporannya di proses," tambahnya.
Selanjutnya, korban melakukan pemblokiran rekening di salah satu bank, yang digunakan transaksi oleh pelaku.
"Cs nya sampe geleng2 kepala krn saking banyaknya transaksi keluar masuk dlm satu hari di rek penipu itu... Pindah banknya juga beda2," katanya.
Baca Juga: Rachmad Bahari: Sister City, Sister Company, dan Sister Party
"Skrg gimana? cm nunggu kabar dl polisi atas laporan yg aku bikin kmrn. Penjahatnya gmn? Ya masih berkeliaran bebas2 aja enjoy tipu sana sini," tambahnya.
Menanggapi postingan tersebut, pengalaman serupa juga dialami akun Twitter @odientanfully.
"Laporan akupun ga digubris sama polisi mba. Bahkan aku ga dibikinin surat laporan. Alasannya perlu didiskusiin dlu sama atasannya disuruh nunggu 3 hari nanti dikabarin lagi, nyatanya sampe skrg ga ada kabar apa apa," tulisnya menanggapi.***
Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News