DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Jadi Korban Penipuan Scam Online hingga 21 Juta, Lapor Polisi Harus Nunggu 14 Hari, Netizen Emosi

image
Jadi Korban Penipuan Scam Online hingga 21 Juta, Lapor Polisi Harus Nunggu 14 Hari, Netizen Emosi

ORBITINDONESIA.COM- Founder periksa data Teguh Aprianto menyoroti kasus scam online dengan modus penipuan baru.

Modus penipuan baru ini berawal dari tawaran kerja like akun medsos. Pelaku scam online ini bekerja dengan rapi, sehingga membuat korban terpancing untuk deposit fiktif.

Salah satu Twitter korban scam online, @Giarsyahsyifa mengaku telah tertipu sebanyak Rp 21 juta. Ia pun lapor polisi, namun harus nunggu 14 hari.

Baca Juga: Berikut Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2023 Kamboja, Lengkap Seluruh Cabor Selasa, 9 Mei 2023

Lambatnya respons polisi seperti yang disampaikan korban pun, membuat netizen emosi.

Dikutip Orbit Indonesia dari akun Twitter korban scam online, @Giarsyahsyifa berikut pengakuannya, setelah tertipu scam online.

"Tanggal 3 mei aku ke kantor polisi.
Disini aku dan komplotan itu msh komunikasi krn aku mau lapor, pecuma kan kl mrk ud block aku.. tambah susah lacaknya," katanya, dikutip Orbit Indonesia Selasa 9 Mei 2023.

Baca Juga: AITIMI Apresiasi Keberpihakan Pemerintah Terhadap Pengembangan Industri Dalam Negeri

Korban pun sampai di kantor polisi. Namun, ia harus menunggu laporan tersebut diproses hingga 14 hari kemudian.

Korban pun masih berkomunikasi dengan pelaku, dengan harapan tidak kehilangan jejaknya.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait