Jadi Korban Penipuan Scam Online hingga 21 Juta, Lapor Polisi Harus Nunggu 14 Hari, Netizen Emosi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 09 Mei 2023 09:20 WIB
"Di kantor polisi para pelaku ini chat bahkan sempet telepon aku krn aku bilang mau trf, posisiku dikantor polisi loh ini tp respon polisinya apa coba?," katanya.
Baca Juga: Pelaku Penculikan Mantan Pacar di Bandung Ditangkap, Nangis Takut Ketahuan Mama Papa
"Mrk (polisi).malah balik nanya sama aku : memangnya gampang melacak penipu? mba mau nya gimana?," tambahnya.
Korban kini harus bersabar menunggu 14 hari kerja dari polisi.
"Wkwk... kalo gampang, ngapain aku kesini pak! Maunya aku gimana? Ya ini maling masih di depan mata.... Bapak2 gak ada yg mau bantu atau kerja sama kahhh???," jelasnya menanggapi dalam hati.
Baca Juga: Waspada Buat yang Suka WFH, Modus Penipuan Baru Kerja Like Akun Medsos, Begini Kisah Korban Habis Rp 21 Juta
"Dahlah hopless dgn respon spt itu, akhirnya cuma dpt surat laporan dan hrs nunggu 14 hari smp laporannya di proses," tambahnya.
Selanjutnya, korban melakukan pemblokiran rekening di salah satu bank, yang digunakan transaksi oleh pelaku.
"Cs nya sampe geleng2 kepala krn saking banyaknya transaksi keluar masuk dlm satu hari di rek penipu itu... Pindah banknya juga beda2," katanya.
Baca Juga: Rachmad Bahari: Sister City, Sister Company, dan Sister Party