Viral Provinsi Lampung Tahun 2023 Digelontor APBN Sebesar Rp 30 Triliun! Kini Jokowi Saksikan Jalan Rusak
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 06 Mei 2023 08:47 WIB
Alokasi dana tersebut terbagi atas belanja pada Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp9,03 triliun dan alokasi TKDD sebesar Rp20,98 triliun.
Baca Juga: Polisi Amankan 3 Orang di Lampung Berkait Senjata Milik Mustopa si Penembak Kantor MUI di Jakarta
Belanja Kementerian Negara/lembaga dilaksanakan oleh 458 satker dengan rincian alokasi belanja pegawai sebesar Rp.3,87 triliun, belanja barang sebesar Rp.3,61 triliun, belanja modal sebesar Rp.1,49 triliun, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp.38,17 miliar.
Adapun alokasi TKD tahun 2023 di wilayah Lampung sebesar Rp20,98 triliun. Dengan rincian alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp. 645,74 miliar.
Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.12,61 triliun (meningkat Rp 595,97 miliar atau naik 5% dibandingkan TA 2022).
Baca Juga: Zeng Wei Jian: Merendahkan Prabowo, Adian Napitupulu Sombong dan Omong Besar
Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp. 1,23 triliun, DAK non-fisik sebesar Rp. 4,14 triliun.
Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 92,66 miliar, Dana Hibah ke Daerah Rp. 9,99 miliar dan Dana Desa sebesar Rp. 2,23 triliun.
Dalam laporannya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, M. Dody Fachrudin, menyampaikan bahwa penyerahan DIPA TA 2023 sudah diberikan lebih awal.
Baca Juga: Begini Sindiran Telak Jokowi Usai Lintasi Jalan Rusak di Lampung, Bikin Wajah Arinal Djunaidi Lesu