Evaluasi Program: Truk AMDK Dibatasi, Pedagang Air Galon di Jabodetabek Sempat Kekurangan Stok
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 04 Mei 2023 10:53 WIB
Sementara, Koordinator Kebijakan Publik APINDO, Lucia Karina, menyampaikan saat ini APINDO tengah melakukan update dari para industri terkait data kerugian yang dialami akibat adanya kebijakan pelarangan truk sumbu tiga di masa lebaran ini.
“Jadi, saat ini datanya-datanya lagi kami update dari para industri,” katanya.
Supply Chain Indonesia (SCI) juga menilai pembatasan angkutan barang tidak perlu diberlakukan, baik pada saat momen Lebaran dan Nataru.
Baca Juga: Kementerian Urusan Islam Arab Saudi Luncurkan Pameran Al Quran di Brasil
Senior Consultant Supply Chain Indonesia, Sugi Purnoto, memberikan saran alternatif agar kebijakan tersebut tidak berisiko mengganggu kegiatan industri.
"Salah satu saran SCI adalah memperbolehkan kendaraan angkutan barang melintas pada jalan arteri atau non tol agar tidak mengganggu lalu lintas pemudik di jalan tol," katanya.
Menurutnya, opsi ini dapat dipertimbangkan mengingat mayoritas pemudik kini sudah menggunakan jalan tol Trans Jawa. Lebih lanjut, Kemenhub dan Korlantas Polri juga dapat memberlakukan jam operasional kendaraan angkutan barang.
SCI merekomendasikan untuk memberlakukan jam operasional khusus angkutan barang pada malam hari, seperti mulai jam 20.00 hingga 05.00. ***