DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Presiden Georgia Mikheil Saakashvili yang Berani Memecat 30 Ribu Polisi

image
Presiden Georgia 2004 Mikheil Saakashvili

ORBITINDONESIA.COM - Baru saja menjabat Presiden, ia sudah memecat 30 ribu polisi karena tidak mau polisi korupsi. Penegak hukum harus bersih. Siapa presiden itu? Dialah Presiden Georgia Mikheil Saakashvili.

Tahun 2004, Mikheil Saakashvili terpilih sebagai Presiden Georgia, pecahan Uni Soviet. Ini negara yang tak percaya Tuhan. Sebagai upaya memberantas korupsi, Mikheil Saakashvili menaikkan gaji polisi sampai 20 kali lipat.

Misalkan gaji polisi 5 juta sebulan, dinaikkannya jadi 20 kali, sama dengan 100 juta. Besar ini, senangnya polisi. Satu catatannya, jangan korupsi, pungli, makelar kasus.

Baca Juga: AM Hendropriyono: Cara Pengambilan Keputusan Dalam Demokrasi Pancasila

Apa yang terjadi, korupsi makin menjadi-jadi. Ternyata gaji besar bukan jaminan polisi tidak korupsi.

Mikheil pun panas. Ia pecati polisi yang korupsi. Total yang dipecat 30 ribu. Bahkan, pernah dalam sehari ia pecat 15 ribu polisi brengsek.

Usai memecat polisi korup, ia lakukan rekrutmen polisi baru yang masih fresh. Gajinya digedein. Satu saja syaratnya, lho jangan korupsi ya! Kalau korupsi, tak pecat lho!

Dengan polisi serba baru ini, si Mikheil sukses menurunkan angka korupsi di negaranya. Kisahnya ini menjadi referensi banyak negara. Walaupun tidak bisa sepenuhnya menolkan korupsi, ada upaya nyata memberantas korupsi di tubuh penegak hukum.

Baca Juga: Fluktuasi Tingkat Kepuasan Terhadap Kinerja Presiden Jokowi, April 2022 Hingga April 2023

Lantas, bagaimana di negeri Anda, eh negeri saya juga? Bisa tidak membayangkan presiden kita memecat 30 ribu polisi. Malah presiden yang didemo polisi siang dan malam.

Mumpung mau Pilpres, di antara kandidat jika punya komitmen akan memecat polisi korup, patut dipilih. Bukan hanya polisi, tapi juga jaksa, dan hakim bila terbukti korupsi.

Memang banyak aparat hukum yang dipecat, tapi korupsi tetap saja merajalela. KPK yang dibiayai cukup mahal untuk memberantas korupsi, tetap belum terlihat hasil yang diharapkan publik.

OTT sebagai senjata andalan KPK, tetap tidak menakutkan kepala daerah. Okelah, polisinya tidak korupsi, bagaimana dengan jaksanya dan hakimnya plus pengacara. Jika mau bersih, semua lembaga hukum harus bersih juga.

Baca Juga: Selama Idul Fitri, KPK Terima Ratusan Laporan Gratifikasi, Nilainya Capai Rp 240 Juta!

Serius abang ni? Ya, memang serius ni. Satu lagi jurus pemerintah, mengajukan UU perampasan aset. Koruptor mau dimiskinkan.

Saya sih setuju. Cuma, penerapannya nanti kadang jauh dari harapan. Muncul lagi istilah, "Hukum itu tumpul ke atas, tajam ke bawah."

(Oleh: Rosadi Jamani, Satupena Kalbar) ***

Berita Terkait