Laporannya Belum Ada Kejelasan, Agen Pekerja di Kapal Pesiar Tanyakan ke Polda Metro Jaya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 10 Agustus 2022 19:50 WIB
ORBITINDONESIA – Pengusaha yang mengageni pekerja di kapal pesiar menanyakan laporannya yang masuk ke Polda Metro Jaya, karenan sudah delapan bulan belum ada kejelasan atau kemajuan penanganannya dari penyidik.
Fauzi Akbar, selaku pengusaha dan pelapor mengaku delapan bulan lalu melaporkan karyawannya inisial NACS ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penipuan, pemalsuan, dan penggelapan.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu 10 Agustus 2022 di Jakarta, Fauzi membuat laporan atas pelaku NACS ke Direskrimum Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/505/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 28 Januari 2022.
Baca Juga: Mohammad Eslami: Iran Mampu Membuat Bom Atom, Tetapi Tidak Berniat Melakukannya
Baca Juga: Hasil Liga Champions 2022-2023: PSV Eindhoven Bungkam AS Monaco, Benfica dan Rangers ke Play-Off
Sejak ia melaporkan pelaku, sudah 11 saksi korban berikut barang buktinya dihadirkan.
“Namun, belum juga ada kepastian dari kepolisian untuk menindaklanjuti dari laporan saya,” kata Fauzi.
Fauzi semakin bingung, karena ketika ia bertanya ke penyidik yang menangani laporannya itu, mereka memberi jawaban bahwa laporannya tidak bisa diproses, karena pelaku terlapor sudah mengembalikan sebagian uang kepada Fauzi selaku pelapor.
Fauzi mengatakan bahwa uang yang diberikan oleh NACS kepadanya itu adalah tidak berkaitan dengan perkara yang ia laporkan ke Polda Metro.