Orbit Indonesia
Laporannya Belum Ada Kejelasan, Agen Pekerja di Kapal Pesiar Tanyakan ke Polda Metro Jaya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 10 Agustus 2022 19:50 WIB
Baca Juga: Piala Super Eropa: Ini Jadwal Siaran Langsung, Real Madrid vs Eintracht Frankfurt
Baca Juga: Robert Rene Alberts Mundur dari Persib Bandung, Nama Paul Munster Bergema jadi Penggantinya
Menurut Fauzi, NACS dengan sengaja mengambil uang dari para korban dengan mengatasnamakan perusahaan miliknya. Uang para korban itu kemudian ia masukkan ke rekening pribadinya yang mencapai Rp1,5 miliar.
Para korban kemudian berdatangan ke kantor miik Fauzi untuk meminta pengembalian uang mereka.
Fauzi mengimbau para korban perbuatan NACS ini untuk segera melapor kepada kepolisian. ***