DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Laporannya Belum Ada Kejelasan, Agen Pekerja di Kapal Pesiar Tanyakan ke Polda Metro Jaya

image
Fauzi Akbar, Pelapor.

Baca Juga: Piala Super Eropa: Ini Jadwal Siaran Langsung, Real Madrid vs Eintracht Frankfurt

Baca Juga: Robert Rene Alberts Mundur dari Persib Bandung, Nama Paul Munster Bergema jadi Penggantinya

Menurut Fauzi, NACS dengan sengaja mengambil uang dari para korban dengan mengatasnamakan perusahaan miliknya. Uang para korban itu kemudian ia masukkan ke rekening pribadinya yang mencapai Rp1,5 miliar.

Para korban kemudian berdatangan ke kantor miik Fauzi untuk meminta pengembalian uang mereka.

Fauzi mengimbau para korban perbuatan NACS ini untuk segera melapor kepada kepolisian. ***

Halaman:
1
2

Berita Terkait