DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Berang Daerahnya Disebut Dajjal, Polisi Nilai Kritikan Bima Hanya Kata Benda

image
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Berang Daerahnya Disebut Dajjal, Polisi Nilai Kritikan Bima Hanya Kata Benda

Bahkan kata Dajjal juga tidak merujuk pada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tertentu.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Saya Jatuh Cinta Pada Dosen di Kampus

"Tdak juga ditemukan kalimat-kalimat lain yang memilki makna yang dapat menimbulkan rasa benci atau permusuhan berdasarkan SARA," katanya.

Maka kata Donny kasus ini tidak memenuhi unsur pasal 28 ayat 2 junto pasal 454 ayat (2) UUD RI tentang perubahan atas UUD RI nomor 11 Tahun 2018 tentang informasi dan transaksi elektronik," kata dia.

Sebelumnya diketahui di media sosial ramai beredar mengenai sejumlah konten dari salah seorang pegiat media sosial asal Lampung.

Baca Juga: Dikenal Anti Kritik, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Gowes Pakai Sepeda Mahal Rp100 Juta Jadi Hujatan Netizen

Yang menyuarakan aspirasinya melalui kritik atas sejumlah persoalan di daerahnya

Salah satunya mengenai infrastruktur yang belum terbangun secara maksimal dalam menunjang kenyamanan masyarakat.

Adapun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengklaim tidak ada tindakan intimidasi terhadap pegiat media sosial (medsos) Tiktok Bima Yudho Saputro yang memberikan kritik atas kerusakan infrastruktur di daerahnya.

"Bila ada masukan atas kinerja tentu diterima, dan menjadi bahan perbaikan. Begitupun mengenai apa yang sempat viral di media sosial beberapa waktu ini," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, di Bandarlampung, dikutip dari Antara.***

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait