Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Berang Daerahnya Disebut Dajjal, Polisi Nilai Kritikan Bima Hanya Kata Benda
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 18 April 2023 15:02 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kini resmi menghentikan penyelidikan laporan seorang advokat yang membela Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Advokat tersebut sebelumnya melaporkan
Tiktoker Bima Yudho ke Polda Lampung karena dianggap menebarkan kebencian, karena menyebut lampung sebagai Dajjal.
Kini polisi menyebut kata Dajjal yang disampaikan Tiktoker Bima sebagai gagasan kritik hanyalah kata benda. Berikut penjelasannya.
Direskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, konten Tiktoker Bima Yudho tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan.
"Polda Lampung resmi hentikan penyelidikan kasus Tiktoker Awbimax atau Bima Yudho Saputro," kata Donny dalam keterangan pers rilis, dikutip Orbit Indonesia Selasa 18 April 2023.
Polisi memutuskan menghentikan penyelidikan kasus ini setelahelakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi.
Baca Juga: Alasan Lengkap Polda Lampung Hentikan Laporan Arinal Djunaidi, Sebut Konten Kritik Tiktoker Bima Aman
"Kami menyimpulkan bahwa laporan atas nama terlapor Bima Yudho Saputro tidak memenuhi unsur pidana," kata dia.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan pendapat ahli kata Dajjal yang diucapkan pemilik akun AWBIMAX REBORN itu adalah kata benda.