Bagaimana Kalau Tarif Kendaraan Umum Menjadi Nol Rupiah
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 13 April 2023 12:05 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Apa penyebab Jakarta macet?
Banyak jawaban yang diberikan jika pertanyaan di atas dilempar kepada warganet. Misalnya, panjang jalan tidak bertambah berbanding lurus dengan jumlah mobil.
Yang lain menjawab, pemda tidak becus mengurus lalu lintas, semua gubernur tidak bisa mengatasi macet. Ada lagi yang mengatakan, warga Jakarta malas naik kendaraan umum karena berpindah-pindah.
Baca Juga: Pemudik Idul Fitri Tahun Ini Diperkirakan Mencapai 123,8 Juta, Naik 45 persen
Sebagian warga mengeluh, jika naik transjakarta atau MRT dia harus berjalan atau naik gojek lagi ke halte bus. Mungkin dia berpikir bahwa dia akan naik transjakarta, jika Tije bisa lewat di depan rumah, setidaknya di ujung gang rumahnya.
Tapi ada juga yang berpendapat bahwa macet di Jakarta terjadi karena warga Jakarta tidak taat aturan lalu lintas. Lambu merah diterabas. Parkir seenaknya di pinggir jalan. Larangan berhenti dan parkir diabaikan.
Semua jawaban di atas mungkin benar dan saling melengkapi menjadi penyebab jalan raya di Jarkarta seperti tersumbat.
Tetapi, intinya adalah, jumlah kendaraan terlalu banyak di jalan raya. Baik kendaraan roda dua, atau kendaraan roda empat. Menurut data BPS, tahun 2022, di DKI Jakarta terdapat 21.856.081 unit.
Baca Juga: Jelang Pemutaran Film Buya Hamka: Donny Damara akan Perankan Haji Rasul Ayah dari Hamka
Dari jumlah itu yang paling banyak adalah sepeda motor (17.304.447 unit), sedangkan mobil penumpang 3.766.059 unit. Sisanya adalah truk, bus, dan kendaraan umum lainnya.