DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Buntut Dugaan Permintaan THR ke Pengusaha Bus, BNN Jawa Barat Periksa Kepala BNN Kota Tasikmalaya

image
Inilah surat permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya kepada pengusaha bus yang beredar di media sosial.

ORBITINDONESIA.CO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat menagku sedang memeriksa Kepala BNN Kota Tasikmalaya yang diduga meminta tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2023 kepada Perusahaan Otobus (PO) Bus Budiman Tasikmalaya.

"BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan," kata Kepala BNN Jawa Barat Brigjen Pol. Arief Ramdhani dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Rabu12 April 2023.

Menurutnya, ia selalu mengingatkan kepada pegawainya di Jawa Barat agar bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dengan selalu menjaga integritas.

Baca Juga: Viral BNN Kota Tasikmalaya dengan Dalih THR ke Pengusaha PO Budiman, yang Benar saja Pemerintah Masa Minta

"Apabila terbukti, kita akan memberi sanksi tegas kepada yang bersangkutan," kata dia.

Ia  mengaku tidak ingin ada hal yang mencoreng nama BNN Jawa Barat. Namun dia belum menjelaskan jenis sanksi yang diberikan kepada Kepala BNN Kota Tasikmalaya.

"Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kepada rekan-rekan. Demikian untuk menjadi maklum," kata dia.

Selebaran dengan Kop Surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang berisi permintaan bantuan THR atau paket untuk Idul Fitri 2023 kepada perusahaan angkutan bus tersebar di masyarakat dan surat tersebut diakui BNN, namun kemudian sudah menarik surat itu.

Surat yang ditandatangani dan dicap atas nama Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim itu tersebar di grup WhatsApp wartawan maupun masyarakat Kota Tasikmalaya, Selasa 11 April 2023. (GUH) ***

Berita Terkait