DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Pembatasan Truk Sumbu 3 Adalah Kemunduran, Padahal Presiden Ingin Perbaikan Manajemen Arus Mudik

image
Ilustrasi truk angkutan air kemasan untuk musim mudik lebaran.

Para importir juga merasa dirugikan dengan adanya pelarangan truk sumbu tiga beroperasi pada saat momen lebaran 2023 ini.

Hal itu disebabkan akan banyaknya barang-barang mereka tertahan di pelabuhan yang mengakibatkan adanya biaya tambahan lagi yang nilainya tidak kecil.  

Costnya terlalu tinggi bagi kami para importir jika nanti barang-barang kami itu harus tertahan dulu di pelabuhan,” ujar Kabid Kepelabuhanan dan Kepabeanan Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi) Jawa Timur, Hengky Kurniawan.

Baca Juga: Terungkap, Tipu Daya Wildan Mashuri Aman Cabuli Belasan Santri Ponpes Batang: Dijanjikan Dapat Karomah!

Ketua Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (ASPADIN), Rahmat Hidayat, mengatakan tingginya konsumsi air minum dalam kemasan (AMDK) di masyarakat membuat pasokan air minum perlu diangkut dengan truk besar.

“Apabila tidak maka bisa berujung pada kelangkaan dan peningkatan biaya logistik akibat konsumsi bahan bakar, biaya angkut dan lain-lain yang ikut meningkat,” ujarnya.

Dia berharap pemerintah melahirkan atau melanjutkan kebijakan seperti tahun 2022 lalu saat Presiden Joko Widodo memperbolehkan AMDK untuk tetap melintas.

Kebijakan yang diterapkan saat Pandemi Covid-19 itu terbukti mendukung masyarakat atau pemudik dan industri.

Baca Juga: Pakar Kebijakan Publik: Menhub Jangan Korbankan Ekonomi Masyarakat di Musim Mudik

“Jadi harapan kita bahwa AMDK tetap bisa dibolehkan dan tentu ada kewenangan dari petugas di lapangan dengan melihat situasi. Kalau tidak memungkinkan, mereka kan bisa disuruh minggir, bisa dilakukan rekayasa lalu lintas. Harapan kami adalah jangan dilarang,” katanya.

Halaman:
1
2
3
4
5

Berita Terkait