DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Gereja di Cikarang Bekasi Dapat Izin, Ridwan Kamil: Bupati/Walikota agar Layani Pembangunan Rumah Ibadah

image
Ridwan Kamil menerima lukisan dari Kepala Pastor Gereja Teresa Cikarang Romo Antonius Suhardi Antara, Selasa 11 April 2023.

Namun, proses penyelesaian perizinan itu masih tidak terselesaikan sampai 2021.

"Sejak ditunjuk menjadi Penjabat Bupati pada 2021, saya tergerak untuk melihat gerejanya. Saya terenyuh melihat kondisi gereja seperti ini," katanya.

Dia langsung menginstruksikan segenap perangkat daerahuntuk mengkaji kendala keterlambatan pemberian izin dan hanya dalam waktu dua minggu ditemukan akar permasalahannya.

"Panitia membeli gereja di tanah komersial segmen Lippo Cikarang. Padahal, dalam aturan pembangunan rumah ibadah di kawasan, harus di tanah yang diperuntukkan untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos)," katanya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi kemudian menawarkan agar tanah gereja itu diserahkan ke pemerintah daerah sebagai tanah fasos atau fasum.

Namun, tawaran itu berisiko karena di saat pemimpin daerah berganti, ada potensi perubahan kebijakan.

Upaya terakhir yang ditempuh pemerintah daerah adalah berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN. Dalam koordinasi itu ditemukan solusi, yakni merevisi rencana induk kawasan perumahan itu. 

"Ini sekarang menjadi fasilitas permukiman. Salah satu fungsi fasilitas permukiman adalah tempat ibadah. Jadi, bukan lagi tanah komersial," ujarnya.

Romo Antonius Suhardi Antara mengatakan, upaya memproses perizinan pembangunan gereja sudah dimulai sejak Gereja Ibu Teresa dikukuhkan menjadi paroki pada 2004.

Paroki Cikarang adalah paroki ke-56 Keuskupan Agung Jakarta.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait