DUAR, Hakim Ungkap Agnes Gracia Bohong Selama Ini Terbukti Fitnah David ada Fakta yang Buat Geger Netizen
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 11 April 2023 15:48 WIB
“Kami merasa segala hal yang penting untuk dibuktikan sudah dibuktikan di pengadilan ini terkait dengan pelecehan terkait dengan unsur kesengajaan terkait dengan bagaimana anak korban dikelabui di dalam proses sebelum dilakukannya penganiayaan ini tadi juga disebutkan oleh hakim,” kata Mellisa.
Baca Juga: Catat Biasakan 3 Hal Ini Bikin Puasa Kamu Tetap Bugar di Ramadhan 2023, Dijamin Anti Lemas Pas Hari Lebaran
Ternyata, pengadilan menemukan bahwa Agnes Gracia tidak mengalami trauma dan sebenarnya telah memiliki hubungan badan dengan Mario Dandy sebanyak 5 kali.
“Sehingga kami bilang ini sudah menyentuh apa-apa saja yang kami ingin tunjukan di muka persidangan dan itu sudah menurut kami terkait dengan pelaku anak ini, sudah menjadi yang semestinya,” tutupnya.
Baca Juga: Benarkah Konsumsi Daging Merah Bisa Bantu Penyembuhan Pasien Kanker, Simak Penjelasan Menurut Dokter Gizi
Polisi telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus penganiayaan ini, termasuk Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes Gracia Haryanto.
Sedangkan untuk Mario Dandy dijerat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.***
Dapatkan informasi terbaru lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.