DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

DUAR, Hakim Ungkap Agnes Gracia Bohong Selama Ini Terbukti Fitnah David ada Fakta yang Buat Geger Netizen

image
Berbohong telah diperkosa David Ozora, Hakim beberkan fakta mencengangkan.

ORBITINDONESIA.COM- Mantan pacar Mario Dandy, Agnes Gracia yang berumur 15 dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan karena terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Lebih lanjut dakwaan untuk Agnes Gracia tersebut dikeluarkan oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) atas penganiayaan berat terhadap korban David Ozora yan beursia 17 tahun.

Sedangkan untuk kasus penganiayaan dalam persidangan yang terus berguli, hakim menemukan fakta Agnes Gracia menggegerkan masyrakat yang sebelumnya mengaku diperkosa David ozora.

Baca Juga: Senyum Lebar David Ozora Ketika Dapat Hadiah Sepatu Nike Air Jordan, Bikin Netizen Bahagia, Begini Kabarnya

Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini, mengatakan pihaknya mengapresiasi putusan yang disampaikan hakim tunggal Sri Wahyuni ??Batubara.

"Meskipun berada di bawah tuntutan jaksa, tetapi kami mengapresiasi dan menghargai keputusan dari hakim tunggal ini," ujar Mellisa.

Selain itu, Mellisa menyatakan bahwa hal-hal penting terungkap dan dibuktikan di pengadilan selama persidangan.

Baca Juga: 5 Manfaat Sarapan yang Harus Kamu Ketahui Sekaligus Merayakan Hari Bawa Bekal Nasional Tiap Tanggal 12 April

"Tadi kita juga sempat komunikasi dengan pihak keluarga mereka juga menyampaikan mengapresiasi apapun bentuk keputusan dari pengadilan,” imbuh Mellisa.

Agnes Gracia didakwa bersalah karena memberikan pengakuan palsu bahwa dia diperkosa oleh David Ozora, yang memicu kemarahan Mario Dandy.

Halaman:
1
2

Berita Terkait