DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

DPR RI: Kebijakan Pembatasan Truk 3 Sumbu Pengangkut Air Minum Kemasan Galon Harus Ditinjau Ulang

image
Ilustrasi seruan DPR RI soal truk pengangkut air minum kemasan galon.

Anggota Komisi V lainnya dari Fraksi Geridra, Novita Wijayanti, juga menyampaikan hal serupa. Dia mengatakan mumpung masih ada waktu, pemerintah sebaiknya segera merevisi atau mengkaji ulang aturan SKB yang sudah dibuat.

Dia juga mengingatkan pemerintah agar peristiwa kelangkaan air galon yang terjadi sebelum tahun 2017 dulu tidak terjadi lagi saat lebaran tahun ini.

"Jika sejak 2017 sampai 2022 lalu air galon boleh diangkut menggunakan truk sumbu tiga selama masa arus lebaran, menjadi aneh jika tahun ini tidak dibolehkan," tukasnya.

Baca Juga: Meski Orang Coba Membenturkan, Hanya Ganjar yang Ada di Hati Jokowi

Menurut Novi, adalah fakta di industri bahwa hampir semua angkutan air minum galon itu menggunakan truk sumbu tiga.

“Jadi, tidak mungkin industri menggantinya dalam sekejap. Apalagi jumlah truk yang dibutuhkan bisa naik sampai 150 persennya. Jadi dijinkan saja beroperasi sambil diatur saja melihat kondisinya nanti pada saat lebaran,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dia juga mengkhawatirkan jika air galon itu diangkut dengan menggunakan truk-truk kecil maka jumlah yang dibutuhkan akan banyak sekali dan malah berpotensi membuat kemacetan jalan yang lebih parah. “Yang ada akan mengular di jalanan,” cetusnya.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), HA Bakrie, bahkan mengatakan kalau mengangkut air itu sama saja dengan mengangkut minyak dan BBM, di mana yang diperlukan adalah kendaraan-kendaraan besar.

Baca Juga: Catat Biasakan 3 Hal Ini Bikin Puasa Kamu Tetap Bugar di Ramadhan 2023, Dijamin Anti Lemas Pas Hari Lebaran

"Hal itu karena mengangkut air galon itu akan menjadi lebih aman untuk keselamatan lau lintas jika menggunakan truk besar, Jika menggunakan kendaraan kecil malah lebih rwan," katanya.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait