Orbit Indonesia
Polisi Minta Masyarakat Laporkan Oknum yang Minta THR dengan Paksaan, Bisa Dijerat Pidana Lho
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 10 April 2023 10:36 WIB
Sebelumnya, beredar foto surat edaran di media sosial terkait permintaan THR dari pengurus RT 06/016 di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca Juga: Jurgen Klopp Sebut Liverpool Harusnya Menang Atas Arsenal
Dalam surat tersebut tertulis bahwa pihak RT meminta uang THR dengan jumlah yang berbeda dari setiap warga.
Untuk industri rumah tangga dimintai uang sebesar Rp300.000, warung dimintai uang sebesar Rp150.000, pemilik kontrakan sebesar Rp200.000 dan rumah tangga sebesar Rp60.000.
Uang tersebut diberikan untuk pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota Darwis dan ZIS kelurahan***
Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News.