DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Terungkap Inilah Modus Cabul Pengasuh Pondok Pesantren di Kabupaten Batang Tiduri Puluhan Santriwati

image
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Terungkap Inilah Modus Cabul Pengasuh Pondok Pesantren di Kabupaten Batang Tiduri Puluhan Santriwati

ORBITINDONESIA.COM- Seorang pengasuh pondok pesantren di Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah diduga melakukan tindakan cabul terhadap santriwati di pondok.

Pelaku berinisial W ini punya modus cabul agar hasratnya bisa dipenuhi.

Dalam menjalankan aksinya, pengasuh pondok di Batang ini mengincar santriwati yang menurutnya paling cantik.

Baca Juga: Sedih, Polisi Sebut Satu Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Merupakan Gadis Usia 25 Tahun

Kasus ini terbongkar setelah sejumlah santri melaporkan pengasuhnya sendiri ke polisi.

Pada Minggu 2 April 2023, 5 orang santri yang menjadi korban memberanikan diri melaporkan pengasuhnya.

Ditambah lagi pada 3 April 2023, 8 santriwati juga ikut melaporkan ke polisi.

Baca Juga: Edoh, DPO Korupsi Dana Desa di Jambi Ditangkap di Jakarta

Mendapatkan banyak laporan tersebut, diduga pengasuh pondok berinisial W ini sudah menyasar puluhan santriwati.

Kini polisi telah melakukan olah TKP dan menyita sejumlah barang bukti sprei, tikar, pakaian hingga kasur.

Pria yang sudah berusia 58 tahun ini juga sudah diamankan pihak kepolisian.

Baca Juga: Sambut Presiden Jokowi di Solo, Ganjar Pranowo: Sugeng Rawuh Bapak Presiden

Kasihumas Polres Batang, AKP Busono mengatakan proses olah TKP berlangsung dari jam 08.30 WIB hingga 13.30 WIB.

Pihaknya juga membenarkan telah menahan pelaku.

"Terkait kasus tersebut benar terjadi. Saat ini, masih dalam penyelidikan kami," katanya dikutip Kamis 6 April 2023.

"Kalau sudah terang benderang akan kami sampaikan. Tunggu, ya, akan ada pers rilis," tambahnya.

Lebih lanjut, dari pengakuan salah satu santriwati, pengasuh pondok ini memang mengincar santriwatinya yang berparas cantik.

Selanjutnya, sang pengasuh pondok menawarkan agar mau dinikahi secara siri dengan alasan untuk membuang sial.

Setelah korban mau diajak nikah siri, pelaku melakukan perbuatan cabul di dalam pondok pesantren itu sendiri.***


Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News.

 

Berita Terkait