DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

RESMI, Ini Informasi Lengkap Besaran BPIH dan Bipih Tahun 2023 Tiap Embarkasi Haji Seluruh Indonesia

image
Jemaah haji melaksanakan thawaf di Kakbah. Presiden Jokowi telah meneken Keppres yang mengatur besaran BPIH dan Bipih di tingkat embarkasi.

Baca Juga: Satu Prajurit TNI AU Meninggal Akibat Insiden Tabrakan Terjun Payung, Begini Penjelasan KSAU Fadjar Prasetyo

g. Embarkasi Jakarta sebesar Rp 91.575.945,26 (Bekasi)
h. Embarkasi Solo sebesar Rp 90.131.918,26
i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 96.166.395,26
j. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 91.030.138,26
k. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 90.990 .994,26

Baca Juga: 7 Alasan Mengapa Banyak Orang di Indonesia Tertarik dengan Pengobatan Alternatif Ida Dayak

1. Embarkasi Makassar sebesar Rp 92.420.640,26
m. Embarkasi Lombok sebesar Rp 91.506.286,26
n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 93.075.795,26

KETIGA: Bipih sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU diperoleh dari:

a. Jemaah Haji;
b. Petugas Haji Daerah atau PHD; dan
c. Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah atau KBIHU.

Baca Juga: Ribuan Orang Rela Antre, Inilah Daftar Penyakit yang Bisa Disembuhkan Ida Dayak Lewat Pengobatan Alternatif

KEEMPAT: Nilai Manfaat sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU diperoleh dari nilai manfaat Setoran Bipih Jemaah Haji Reguler

KELIMA: Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebagai berikut:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 44.364.357,26
b. Embarkasi Medan sebesar Rp 45.2O1.652,26
c. Embarkasi Batam sebesar Rp 47.429.308,26
d. Embarkasi Padang sebesar Rp 46.044.85O,26
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 48.005.008,26

Baca Juga: Simak 10 Ucapan Mutiara dan Bijaksana Hari Jumat Agung 7 April 2023, Dapat Dikirim WA, Facebook, dan Twitter

Halaman:
1
2
3
4
5

Berita Terkait